Winning entries could not be determined in this language pair.There were 3 entries submitted in this pair during the submission phase. Not enough votes were submitted by peers for a winning entry to be determined.Competition in this pair is now closed. |
Selama puluhan tahun, manusia telah berusaha mencari pertanda adanya kecerdasan di luar angkasa. Kita terbang melintasi langit mencoba menemukan suatu bukti yang dapat mengonfirmasi bahwa kita bukan satu-satunya di alam semesta. Kita terinspirasi dari banyak film yang bercerita tentang kontak, kunjungan, atau invasi pertama. Tetapi, adakah yang berpikir apa yang harus dilakukan jika kontak itu terjadi? Siapa yang harus kau beritahu pertama kali? Wartawan? Organisasi ilmiah? Seorang bibi yang terkejut saat melihat Facebook? Jangan lupakan juga pertanyaan yang lebih penting bagi spesies kita: apakah membalas pesan ini merupakan ide yang baik? […] Lebih baik mencegah daripada mengobati. Atau, lebih baik paham bagaimana harus bertindak di depan alien sebelum makhluk itu datang daripada kau tidak tahu apa yang harus dilakukan dan malah membawanya pulang ke rumah. Komite SETI dari Akademi Kedirgantaraan Internasional (IAA) mulai mendiskusikan tindakan yang mungkin dilakukan setelah adanya deteksi kecerdasan luar angkasa pada pertengahan tahun 1970-an. Mereka paham bahwa tes awal yang dilakukan bisa jadi ambigu atau tidak lengkap, sehingga analisis yang mendalam diperlukan untuk konfirmasi. Untuk alasan tersebut, SETI setuju untuk menyebarkan informasi mengenai deteksi kecerdasan luar angkasa bersama organisasi ilmiah. […] Sekarang, setelah sinyal alien terkonfirmasi, langkah selanjutnya adalah menentukan siapa yang harus merespon dan tanggungjawabnya. Pertanyaan mengenai otoritas mana yang harus mewakili umat manusia dalam hubungan Alien-Manusia di masa depan selalu menjadi ajang debat dan hingga saat ini belum terjawab. Saya harap kita memilih Sagan. Dalam Artikel XI Pakta Luar Angkasa tahun 1967—inti legal dari hukum luar angkasa—peran Sekretaris Jenderal PBB sebagai perwakilan kaum manusia dikenali secara implisit (baku). Di saat yang sama, pakta PBB yang lain, Persetujuan yang mengatur aktivitas negara-negara di Bulan dan benda-benda luar angkasa lain—disetujui pada 1979—mengisyaratkan dalam artikel 5, subbab 3, bahwa negara-negara tersebut perlu menginformasi Sekretaris Jenderal PBB mengenai fenomena apapun yang mereka temukan di ruang angkasa yang bisa membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia, begitu juga dengan adanya pertanda kehidupan. Kami punya hukum untuk segalanya, alien sayang. Mereka dapat melarikan diri lebih mudah dari hukum gravitasi ketimbang Hukum Luar Angkasa. Meskipun tidak ada dokumen internasional tentang hubungan dengan makhluk ekstraterestrial yang secara langsung diletakkan di depan PBB, dari perspektif hukum internasional tidaklah gila untuk memilih, jika suatu hari sinyalnya tiba, Sekretaris Jenderal PBB sebagai kandidat terbaik untuk mewakili suaramu, mengambil mikrofon dan, atas nama umat manusia, bertanya, “Alien, apa kabar?” | Entry #31696 — Discuss 0 — Variant: Standard-Indonesia
|
Beberapa dekade yang lalu, umat manusia telah mencari tanda-tanda keberadaan kecerdasan ekstraterestrial. Kita menjelajahi antariksa, mencoba menemukan petunjuk yang membuktikan bahwa kita tidak sendirian di galaksi ini, terinspirasi dari film-film yang menampilkan kontak pertama, kunjungan, atau invasi mahluk-mahluk asing. Namun, adakah yang memikirkan langkah apa yang akan diambil apabila kontak dengan mahluk asing terjadi? Siapakah yang seharusnya pertama kali berkomunikasi? Wartawan? Ahli komunikasi? Ibu-ibu pengguna facebook? Belum lagi pertanyaan yang mengingatkan kita pada sesuatu, yang sangat terkenal diantara spesies kita: tepatkah langkah kita untuk merespon pesan ini? [...] Lebih baik mencegah daripada mengobati. Atau, lebih tepatnya, lebih baik mengetahui bagaimana harus bersikap di depan ET sebelum kedatangannya, anda tidak punya ide lain dan malah membawanya pulang ke rumah. Komite SETI dari International Academy of Astronautics (IAA) telah memulai diskusi tentang sikap-sikap yang harus diambil sebelum kemudian mendeteksi adanya kecerdasan ekstrateresrial pada medio tahun 1970an. Mereka mengetahui bahwa percobaan deteksi pertama bisa jadi ambigu atau tidak sempurna, oleh karena itu, perlu analisis cermat untuk mengonfirmasinya. Didasari oleh alasan tersebut Komite SETI dari IAA bersepakat dengan komunitas ilmuwan untuk menyusun serangkaian prinsip untuk menyebarkan informasi tenatang deteksi kecerdasan ekstraterestrial [...] Namun, sekali sinyal ET terkonfirmasi, langkah selanjutnya adalah menentukan siapakah yang harus merespon dan bagaimana perannya. Pertanyaan tentang penunjukkan otoritas yang harus mewakili umat manusia dalam relasi antara manusia-alien di masa mendatang selalu menjadi medan perdebatan hebat dan belum menemukan titik temu. Semoga kita bisa memilih Sagan. Dalam pasal XI Outer Space Treaty tahun 1967 -dasar dari Hukum Antarariksa- peran Sekertaris Jenderal PBB sebagai perwakilan umat manusia secara implisit diakui. Di sisi lain, pada perjanjian PBB lainnya, yaitu perjanjian yang mengatur kegiatan negara anggota di bulan dan benda langit lainnya -ditandatangani pada tahun 1979 dalam pasal 5 ayat 3, bahwa negara anggota harus dengan segera menginformasikan kepada Sekertaris Jenderal PBB segala bentuk fenomena yang ditemukan di luar angkasa yang dapat membahayan kehidupan atau kesehatan umat manusia, begitu juga tanda-anda kehidupan organik. Kami punya hukum untuk segala hal, Alien sayang! Mereka bisa lebih mudah lolos dari hukum gravitasi ketimbang dari Hukum Antariksa. Jadi, walaupun tidak ada dokumen yang menempatkan relasi dengan mahuk luar angkasa sebagai hal teratas yang harus ditangani PBB dari perspekif hukum internasional tidaklah mustahil utuk mengatakan bahwa apabila suatu hari, sinyal itu tiba, Sekertaris Jenderal PBB menjadi kandidat utama yang mewakili, mengambil mikrofon dan bertanya "Itu Alien, bukan??" | Entry #30748 — Discuss 0 — Variant: Not specified
|
Selama beberapa dekade, umat manusia terus mencari tanda-tanda kecerdasan makhluk luar angkasa. Menyapu langit, mencoba menemukan beberapa jenis bukti yang menegaskan bahwa kita tidak sendiri di alam semesta ini, dengan berbekal inspirasi yang diperoleh dari film, di mana kontak pertama, kunjungan, atau bahkan invasi pertama terjadi. Tetapi, apakah ada yang pernah terpikir tentang langkah apa yang seharusnya diambil apabila kontak ini berhasil dijalin? Siapa yang harus diberi tahu terlebih dahulu? Media massa? Komunitas ilmiah? Atau seorang wanita yang dikejutkan bukan main oleh Facebook? Belum lagi menyoal pertanyaan lumrah yang lebih dikenal oleh spesies kita: Apakah ide baik untuk menjawab pesan ini? [...] Mencegah lebih baik daripada mengobati. Atau, lebih tepatnya, lebih baik mengetahui bagaimana harus bertindak di hadapan makhluk luar angkasa ini, sebelum akhirnya salah satu dari mereka benar-benar datang, daripada tak tahu sama sekali apa yang harus dilakukan dan Anda pun membawanya pulang ke rumah. Komite SETI dari Akademi Astronautika Internasional (IAA) mulai membahas kemungkinan tindakan setelah terjadinya pendeteksian oleh intelijen luar angkasa pada pertengahan tahun 1970-an. Mereka memahami bahwa tes pemilahan awal bisa saja ambigu atau tidak lengkap, memerlukan analisis yang cermat untuk mengonfirmasikannya. Untuk alasan ini, Akademi Astronautika Internasional SETI mencapai kesepakatan dengan komunitas ilmiah terkait serangkaian prinsip guna menyebarluaskan informasi tentang deteksi kecerdasan makhluk luar angkasa. [...] Sekarang, setelah sinyal makhluk luar angkasa berhasil dikonfirmasi, langkah selanjutnya adalah menentukan siapa yang harus menanggapi dan dalam karakter apa. Pertanyaan tentang penunjukan otoritas yang harus mewakili peradaban manusia dalam hubungan Alien-Manusia di masa depan selalu menjadi ranah perdebatan besar dan masih belum terjawab hingga saat ini. Andai saja kita bisa memberikan suara untuk Sagan. Dalam Pasal XI Perjanjian Luar Angkasa 1967 - inti hukum Undang-Undang Antariksa - peran Sekjen PBB sebagai wakil umat manusia secara implisit diakui (posisi ditetapkan). Sebaliknya, perjanjian PBB lainnya, perjanjian yang seharusnya mengatur kegiatan negara-negara di Bulan dan benda langit lainnya - disetujui pada tahun 1979 - menyatakan dalam Pasal 5, ayat 3, bahwa Negara-negara Pihak akan menginformasikan kepada Sekretaris Jenderal PBB setiap fenomena yang mereka temukan di luar angkasa yang dapat membahayakan nyawa atau kesehatan manusia, serta setiap bukti kehidupan organik. Kami memiliki hukum untuk semua hal, makhluk luar angkasa yang terhormat. Anda sekalian akan dapat dengan lebih mudah melarikan diri dari hukum gravitasi dibandingkan dari hukum-hukum yang ada dalam Hukum Antariksa. Untuk semua ini, dan dikarenakan tidak adanya dokumen internasional yang secara langsung menempatkan PBB sebagai Kepala Hubungan dengan Makhluk Luar Angkasa, dari sudut pandang hukum internasional tidaklah gila untuk memutuskan bahwa apabila suatu hari tiba sebuah sinyal, Sekretaris Jenderal PBB akan menjadi kandidat terbaik untuk berdeham, meraih pelantang suara, dan atas nama umat manusia, bertanya kepada si Alien, "Apa kabar?". | Entry #31784 — Discuss 0 — Variant: Standard-Indonesia
|